Sinergi tersebut diharapkan dapat terus terjalin erat guna memastikan distribusi uang berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, dan kantor bank umum,” katanya.

Layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum, dilakukan melalui website PINTAR terhitung mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB dengan alamat https://pintar.bi.go.id.

Masyarakat dapat mengakses website tersebut untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan.

Pada moment ini, Bank Indonesia bersama perbankan akan melakukan berbagai kegiatan layanan kas kepada masyarakat yang terbagi kedalam 3 tema kegiatan:

Baca Juga  Lebaran, Bank Indonesia Siapkan 4.173 Titik Penukaran Uang Baru

Pertama, kegiatan layanan kas keliling retail kepada masyarakat yang dilakukan Bank Indonesia melalui mobil kas keliling di 3 masjid di Pangkalpinang, masjid Kubah timah, masjid Tua Tunu dan masjid Alfurqon. Masing-masing lokasi akan di sediakan kuota penukaran sebanyak 300 paket.

Kedua, kegiatan layanan kas terpadu bersama 5 Bank (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BPD Sumselbabel) yang akan melayani penukaran uang melalui mobil kas keliling pada tanggal 19 & 20 Maret 2025 di Alun Alun Taman Merdeka Pangkalpinang dengan kuota penukaran sebanyak 1.000 paket per hari.

Ketiga, layanan kas penukaran di 33 titik penukaran yang tersebar di seluruh kantor cabang dan kantor cabang pembantu Perbankan Bangka Belitung masing-masing titik sebanyak 100 paket. Untuk paket penukaran yaitu sebanyak Rp 4.300.000,-.

Baca Juga  Siap-siap! Mulai Besok Operasi Patuh Menumbing Digelar, Ini 12 Sasarannya

Bank Indonesia mengajak masyarakat Indonesia untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Cinta Rupiah diwujudkan dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui 3D, dilihat, diraba, diterawang, dan merawat rupiah yang dimiliki dengan baik melalui 5J, jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi.

Bangga Rupiah karena rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa.

Sementara itu, paham rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk mendukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.*