2 Korban TPPO asal Bangka Belitung Dipulangkan ke Indonesia

JAKARTA, TIMELINES.ID — Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar bertemu dengan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar yang berhasil kembali ke Indonesia.

Keduanya diketahui bernama Yulian dan Reza dan sama-sama berasal dari Pangkalpinang. Eddy Iskandar bertemu langsung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Eddy mengungkapkan awal ia mengetahui adanya korban TPPO ini pada tanggal 24 Februari lalu melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel. Sejak saat itu, ia terus memantau dan melakukan koordinasi untuk mengetahui kondisi warga Babel yang masih ditahan di Myanmar tersebut.

Hingga beberapa hari yang lalu mendapat informasi bahwa sudah ada WNI yang berhasil dipulangkan ke Indonesia, dan 2 di antaranya adalah warga Babel, yaitu atas nama Reza dan Yulian. Namun keduanya masih menjalani pengecekan dan pemeriksaan kesehatan sehingga baru bisa kembali ke kediaman masing masing pada hari ini.

Baca Juga  Waspada Penipuan dengan Pengiriman Surat E-Tilang, April Yadi: Kita Kirim Lewat Jasa Pos Bukan Melalui Pesan Whatsapp

“Saya bersyukur dan bahagia sekali bisa bertemu langsung, ngobrol dan melihat kondisi Reza, dengan bantuan dari sahabat saya Pak Fitriansyah dan juga komunikasi intens dengan Wakil Menteri P2MI Ibu Cristhina Aryani juga dari Kepala RPTC, Ibu Ani. Saya sangat berterima kasih sekali atas segala bantuannya,” ujar Eddy.

Lebih lanjut, ia mengajak warga Babel berdoa seraya berharap kepada korban yang masih di Myanmar untuk segera diperlancar proses kepulangannya sehingga bisa bertemu kembali dengan keluarga, terlebih di bulan suci Ramadan ini.

Lantas ia pun meminta Pemerintah Provinsi Babel dan semua pihak termasuk Kepolisian untuk terlibat aktif menyelesaikan persoalan ini, bukan hanya menyelesaikan tapi juga mencegah agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini ke depannya.

Baca Juga  BKN Buka Pendaftaran PPPK Untuk Tenaga Teknis, Link Unduhan Terlampir