Saat ini 2 warga Kecamatan Koba tersebut sudah ditangani oleh pihak KBRI dan sedang menunggu jadwal pemulangan ke Indonesia.

Selain itu, DPMPTK Bangka Tengah juga sudah melakukan upaya pencegahan dengan cara sosialisasi ke seluruh kelurahan dan desa, agar kasus yang sama tidak terulang lagi.

“Mengimbau masyarakat, kalau mau ke luar negeri berkoordinasi dulu ke dinas tenaga kerja, syarat apa saja yang perlu dipenuhi dan negara mana saja yang menerima secara legal,” terangnya.

DPMPTK Bangka Tengah juga berkoordinasi dengan Polres Bangka Tengah terkait kasus TPPO yang menjerat 2 warga Kecamatan Koba tersebut.

DPMPTK Bangka Tengah berkoordinasi dengan kepolisian, karena menduga ada pihak yang mengajak dua warga Kecamatan Koba ikut bekerja secara ilegal ke Kamboja.

Baca Juga  Angka Stunting di Bangka Tengah Naik 3 Persen, Algafry Upayakan Program Genting

“Intinya ada yang mengajak, tapi kami tidak bisa bekerja sendiri, kita juga harus bekerja sama dengan Polres setempat untuk mengamankan masyarakat kita,” pungkasnya.