Rumah Pengedar di Desa Pongok Digerebek, Polisi Temukan 22,66 Gram Sabu
Rumah Pengedar di Desa Pongok Digerebek, Polisi Temukan 22,66 Gram Sabu
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang residivis pengedar sabu JY alias Dahek (48) di Dusun Air Sagu Desa Pongok ditangkap tim gabungan Polsek Lepong dan Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, Kamis (6/3/2025) dini hari tadi sekitar pukul 00.10 Wib.
Selain mengamankan Dahek, tim gabungan juga berhasil mengamankan 5 paket sabu dengan berat 22,66 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp4,3 juta, timbangan digital serta barang bukti lainnya.
Halaman
