إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة

Artinya: “Sesungguhnya apabila seorang shalat (tarawih) bersama imam hingga selesai, baginya dicatat pahala melaksanakan shalat semalam penuh.” (HR.Abu Daud).

Ketiga, Memperbanyak Infak dan Sedekah

Pada hakikatnya infak dan sedekah di bulan Ramadan tidak hanya membawa manfaat bagi penerima, tetapi juga bagi pemberinya. Karena dengan bersedekah seorang muslim dapat membersihkan harta dan menambah keberkahan pada hartanya, jadi tak mengherankan kalau Rasulullah menyebut sedekah Ramadan adalah sebaik-baiknya sedekah.

أفضل الصدقة صدقة رمضان
Artinya: Sebaik-baiknya sedekah yaitu sedekah di bulan Ramadan.” (HR Al-Tirmidzi).

Dan salah satu bentuk sedekah yang sangat dianjurkan adalah memberikan ifthor (santapan berbuka puasa) kepada orang-orang yang berpuasa, Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

من فطّرَ صائِماً كانَ لهُ مثْلُ أجرِهِ غَيْرَ أنّهُ لا يَنْقُصُ مِنْ أجْرِ الصّائِمِ شيئا

Artinya: “Barangsiapa yang memberi ifthor kepada orang-orang yang berpuasa, maka ia mendapat pahala senilai pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut” (HR. Ahmad).

Baca Juga  Manfaat Sedekah untuk Kesehatan menurut Islam

Keempat, Menunaikan Ibadah Umroh

Umrah di bulan Ramadan memiliki keutamaan khusus yang tidak didapat di bulan-bulan lainnya, yaitu pahalanya setara dengan ibadah haji. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah berikut ini:

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِي فِيهِ ؛ فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ حَجَّةٌ

Artinya: “Apabila datang Ramadhan, laksanakanlah umrah karena umrah pada bulan Ramadhan seperti ibadah haji.” (HR Bukhari).

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab fathul bari menjelaskan tentang hadits ini, Menurutnya, ada beberapa pendapat mengenai latar belakang turunnya hadits ini. Di antaranya adalah ketika Rasulullah pulang dari haji Wada’ dan berjumpa dengan seorang perempuan dari kalangan Anshar. Rasulullah kemudian menanyakan alasan perempuan tersebut tidak ikut haji bersama Rasulullah.

Baca Juga  Cara Unik Zee Zee Shahab Ngabuburit dengan Olahraga Di Rumah

Perempuan itu kemudian menjawab bahwa ia tidak bisa ikut haji karena ditinggalkan suami dan anaknya berhaji. Mendengar jawaban itu Rasulullah kemudian menyarankan agar perempuan tersebut berumrah di bulan Ramadan karena pahalanya setara dengan ibadah haji.

Keterangan lainnya menyebutkan, seorang perempuan bernama Ummu Ma‘qil mengadu kepada Rasulullah bahwa ia tidak bisa berhaji karena ada permasalahan pada untanya. Mendengar hal tersebut Rasulullah kemudian menyampaikan sabdanya tersebut.

Kelima, Memperbanyak I’tikaf
Secara bahasa i’tikaf berarti berdiam diri atau menetap. Sedangkan secara istilah, i’tikaf berarti berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah.

I’tikaf adalah puncak ibadah di bulan Ramadan, Biasanya dilaksanakan pada 10 malam terakhir Ramadan. Rasullullah mencontohkan kepada umatnya melakukan i’tikaf sebagai salah satu bentuk upaya untuk meraih Lailatul Qadar.

disebutkan dalam hadits:

انَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَه
Artinya : Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki sepuluh hari terakhir menghidupkan malam harinya, membangunkan keluarganya dan mengencangkan ikat pinggangnya” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga  Pahala Menguap dari Kepulan Asap Rokok

Dalam riwayat yang lain hadits riwayat saiyidah Aisyah:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

Artinya: “Bahwa Nabi saw melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan iktikaf setelah beliau wafat.” (HR Muslim).

demikian penjelasan singkat tentang amaliyah Ramadhan, mari kita manfaatkan kesempatan berharga ini dengan sebaik mungkin untuk memperbanyak pundi-pundi pahala, dan Jangan sampai kesempatan emas ini terlewat begitu saja.

Penulis merupakan pimpinan Ponpes Daarul Iman Kimak Bangka.