“Kemenlu yang akan berkomunikasi terkait pemulangan mereka. Jadi dalam waktu dekat kita akan mengundang keluarga korban untuk menyampaikan berita yang utuh ini agar mereka tidak terlalu cemas terhadap para korban di sana,” ujarnya.

Didit menambahkan, untuk biaya pemulangan korban TPPO ini satu orang berkisar Rp27 juta. DPRD Babel akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak keluarga para korban terkait biaya tersebut.

“Biaya pemulangan satu orang sekitar Rp27 juta dan ini akan kita diskusikan juga ke keluarga, bagaimana mereka bisa pulang dengan selamat dan berkumpul bersama keluarga lagi. Mereka harus dipulangkan, kita juga akan koordinasi dengan kabupaten kota bagaimana caranya,” terang Didit.

Baca Juga  Didit: Dirut PT Timah Jangan Buat Provokasi di Bulan Ramadan

Didit berharap setelah kejadian ini tidak ada lagi masyarakat Bangka Belitung yang menjadi korban TPPO. Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas atau ilegal.

“Saya minta masyarakat jangan terkecoh lagi seperti ini tujuan mereka bukan Myanmar tapi Malaysia, Thailand dan Philipina. Tapi kenyataannya yang menyalurkan mereka ini memiliki tujuan lain hingga mereka jadi korban TPPO,” tutup Didit.*