Gegara Dendam Lama, 2 Mama Muda di Toboali Diciduk
Gegara Dendam Lama, 2 Mama Muda di Toboali Diciduk
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Dua ibu rumah tangga di Toboali, AL (21) dan AM (19) ditangkap Satreskrim Polres Bangka Selatan.
Keduanya diciduk lantaran nekat mengeroyok korban ML (21) warga Jalan Damai, Toboali.
Aksi pengeroyokan ini terjadi pada Senin (3/3/2025) lalu sekitar pukul 19.30 Wib.
Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menyebut insiden itu berawal saat korban mendapat pesan dari temannya untuk mengajar bertemu di Pelabuhan Jeki Sukadamai.
Korban menyetujui pertemuan itu dan pergi ke Pelabuhan Jeki.
Tiba di sana, korban bertemu dengan AL dan AM. Ternyata korban ML pernah terlibat permasalah dengan keduanya.
