Polsek Mendobarat Gerebek Lokasi Penjualan Arak, 5 Orang Diciduk

BANGKA, TIMELINES.ID — Kepolisian Sektor Mendobarat, Kepolisian Resor Bangka di bawah pimpinan AKP Marwan berhasil melakukan penertiban salah satu sempat penjualan minuman keras atau alkohol jenis arak dalam momentum bulan Ramadan 1446 H ini.

Penertiban ini dilakukan di salah satu rumah yang berada di Jl Kampung Baru RT 03, Dusun IV, Petaling, Mendobarat. Kapolsek Mendobarat, AKP Marwan saat dikonfirmasi mengungkapkan, giat penertiban tersebut dilakukan pada Minggu (9/3/2025) tadi malam.

“Kegiatan yang kami mulai sekira pukul 21.00 Wib melibatkan Unit Reskrim, Unit Intelkam dan Personel Piket SPKT Polsek Mendobarat. Kita tindak lanjut keresahan masyarakat adanya tempat penjualan miras di Desa Petaling Banjar,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Baca Juga  Masyarakat Desa Sinar Baru Antusias Hadiri Reses Sesilia