Ia mengatakan, dari hasil kegiatan itu telah diamankan beberapa orang laki-laki dan barang yang berada di lokasi tersebut. Antara lain SW alias Wan (45), warga Jalan Kampung Baru, RT 003 Dusun IV, Desa Petaling, Kecamatan Mendobarat.

AF alias Kuler (30) asal RT 2, Dusun III, Petaling. RN (32) asal Gg Air Telajan, Petaling Banjar. YP alias Sumal (36), warga Jl Air Amper, RT 2, Dusun III, Petaling Banjar dan HD (46) asal Gg 134, RT 001, Dusun I, Desa Petaling Banjar.

“Untuk barang-barang yang diamankan dari lokasi kejadian minuman keras atau alkohol jenis arak dengan jumlah 1 jeriken. Ukurannya itu 20 liter dan 23 bungkusan plastik bening. Warga yang diamankan di bawa ke Unit Reskrim untuk diambil keterangannya,” katanya.

Baca Juga  Oknum Mahasiswa di Bangka Ditangkap Polisi, Gasak Laptop dan HP