Di sisi lain, Andrie Taufiqullah, Kabid Pembinaan Kebudayaan, mengungkapkan bahwa pencatatan Hikuk Helawang merupakan yang ke-21 dalam daftar kekayaan budaya Bangka Selatan.

“Ini bukan sekadar angka, melainkan komitmen berkelanjutan. Kami terus berupaya menginovasi pendokumentasian sekaligus mengedukasi generasi muda agar memahami nilai filosofis di balik setiap tradisi,” paparnya.

Dukungan juga datang dari Kulul Sari, Ketua Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan, yang menyebut pencatatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap jati diri masyarakat.

“Hikuk Helawang bukan sekadar ritual atau tradisi semata. Ia adalah simbol persatuan, nilai spiritual, dan kearifan yang diturunkan nenek moyang. Pengakuan nasional ini harus menjadi pengingat agar kita tak kehilangan akar budaya di tengah modernisasi,” tegasnya.

Baca Juga  Bijak Mengelola Sumber Daya Rajungan di Bangka Selatan

Sebagai penutup, Dwikki Ogi Dhaswara, Pamong Budaya Kabupaten Bangka Selatan, mengajak seluruh pihak menjadikan Hikuk Helawang sebagai inspirasi.

“Mari kita transformasikan kebanggaan akan budaya lokal menjadi energi kreatif. Setiap desa memiliki kekhasannya masing-masing inilah yang akan memperkaya mozaik kebudayaan nasional,” serunya.

Keberhasilan pencatatan Hikuk Helawang diharapkan menjadi katalisator bagi daerah untuk mengoptimalkan pendokumentasian warisan budaya.

Langkah ini tidak hanya menjaga kelestarian tradisi, tetapi juga memperkuat pondasi identitas bangsa di tengah dinamika global. Dengan demikian, Kabupaten Bangka Selatan semakin menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam pemajuan kebudayaan Indonesia.