“Meskipun masih aman dari zat berbahaya, masyarakat juga harus lebih teliti dalam memilih atau membeli makanan dengan warna yang terlalu mencolok atau terang. Khawatir makanan itu mengandung zat berbahaya yang tidak baik di konsumsi,” tambahnya.

Agus menyebutkan, pihaknya akan meningkatkan intensitas pengecekan ke pedagang takjil selama bulan Ramadan 1446 hijriah. Harapannya makanan yang mengandung zat berbahaya ini bisa dicegah dan tidak beredar luas di Bangka Selatan.

“Apabila selama pengecekan nanti ditemukan ada pedagang yang diduga kuat menjual makanan atau minuman mengandung bahan berbahaya akan langsung diberikan edukasi,” sebut Agus.

Dia juga mengimbau para pedagang untuk senantiasa menjaga kebersihan makanan, keamanan dan kelayakannya tempat jualan agar tetap higienis dan bersih sehingga tidak membahayakan bagi konsumen terutama masyarakat yang hendak membeli menu berbuka puasa.

Baca Juga  Embat Uang Puluhan Juta dalam Brankas Gerai Mie di Pangkalpinang, Pemuda asal Toboali Diamankan Polda Babel