Komplotan Pencuri Sawit Ditangkap Buser Macan Selatan, 1 Pelaku Beraksi di 8 TKP
Komplotan Pencuri Sawit Ditangkap Buser Macan Selatan, 1 Pelaku Beraksi di 8 TKP
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Komplotan pencuri tandan buah segar (TBS) sawit berhasil diringkus Tim Buser Macan Selatan Polres Bangka Selatan, Kamis (13/3/2025).
Komplotan ini terdiri atas Aris (37), warga Jalan Damai, RRF (35) warga Desa Kepoh, WA (29) dan MZA (21), keduanya warga Desa Ranggas.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Iptu GJ Budi mengungkapkan penangkapan keempat pelaku berawal dari laporan Haji AK yang menyebut buah sawit miliknya telah dipanen tanpa izin oleh orang tak dikenal.
“Ada tanda-tanda bekas panen, bekas kendaraan. Ada sekitar 150 TBS atau sekitar 1,5 ton TBS hilang,” jelas Budi, Minggu (16/3/2025).
Sebelumnya pada Rabu (12/3/2025) Haji AK sempat melihat mobil Cary Pick Up melintas di jalan depan rumahnya dengan membawa TBS sawit.
Haji AK merasa curiga buah sawit tersebut adalah miliknya karena warna buahnya berbeda dengan TBS biasanya.
Setelah dicek pekerjanya ternyata benar, buah sawitnya sudah hilang. Akibatnya, Haji AK mengalami kerugian mencapai Rp4 juta.
Usai menerima laporan, Buser Macan Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi mengetahui salah satu adalah Aris, warga Jalan Mawar, Toboali.
