Residivis Pembobol Rumah Ditangkap Buser Naga, Korban Rugi Puluhan Juta
Residivis Pembobol Rumah Ditangkap Buser Naga, Korban Rugi Puluhan Juta
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencurian yang terjadi pada Kamis (13/2/2025) sekira pukul 00.30 Wib di Jl Brokoli, Paritlalang, Rangkui. Terduga pelaku bernama Ewin Saputra.
Residivis kasus narkoba itu ditangkap pada Senin (3/3/2025) sekira pukul 01.00 Wib. Pelaku pembobolan rumah yang merugikan korban puluhan juta itu ditangkap Tim 1 Buser Naga di daerah Paritlalang. Setelah diinterogasi Ewin mengaku telah melakukan pencurian.
“Pelaku mengaku telah terlibat curat di tanggal 13 Februari 2025 sekira pukul 00.30 Wib. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman pada Minggu (16/3/2025) kepada wartawan.
Ketika berada di rumah korban, pelaku Erwin langsung memasuki rumah dengan cara merusak baut pintu tralis. Pelaku mengunakan kunci pas ukuran 10 untuk masuk ke dalam rumah dan dilanjutkan membobol pintu di bagian samping mengunakan obeng.
“Setelah berada di dalam rumah pelaku langsung menggasak 1 buah kompor gas merek Advace, 1 buah mixer merek skarlet. Satu magicom Miyako, 6 kursi makan jati. Setelah itu pelaku melihat ruang kamar terkunci dan langsung memanjat tembok,” ungkapnya.
Lalu pelaku membuka flavon atap yang berada di toilet dan berjalan menuju posisi kamar. Pelaku merusak atap flavon mengunakan obeng lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil 1 unit TV Led merek Sharp 42 inc dan ke luar bawa semua barang di pintu belakang.
