Residivis Pembobol Rumah Ditangkap Buser Naga, Korban Rugi Puluhan Juta
“Barang barang hasil curian ini dibawa ke kontrakan kosong yang berada tidak jauh dari tempat kejadian dengan cara berjalan kaki. Sekira pukul 08.00 Wib, pelaku membawa 4 kursi makan jati itu untuk dijual kepada Indra selalu penadah seharga Rp 300.000,” ujarnya.
Untuk 2 kursi makan jadi dititipkannya di rumah sodaranya. Sekira jam 15.00 Wib pelaku kembali membawa TV Led Sharp 42 inc untuk dijual ke Muslimin selaku penadah seharga Rp 900.000. Sedangkan kompor gas, mixer dan rice cooker dijual ke Samhadi Rp 400.000.
“Selanjutnya uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli HP Realme dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Jadi kasus pencurian ini baru diketahui korban pada Sabtu, 1 Maret 2025 sekira pukul 15.35 WIB,” ujar AKP Muhammad Riza Rahman.
“Ya, korban menyadari bahwa rumah miliknya telah dibobol oleh pelaku yang masuk melalui plafon rumah dan merusak jendela rumah. Pelaku lalu mengambil peralatan rumah milik korban berupa mesin cuci merek Sharp, kulkas 2 pintu merek sharp,” ujarnya.
Lebih lanjut, kompor gas Rinai kaca, TV merk Sharp 42 inch, magicom Miyako, kursi makan jati sebanyak 6 kursi. Akibat dari kejadian ini korban alami kerugian materil senilai Rp 21.273.000. Ia mengatakan, barang bukti yang digunakan pelaku ada 2 jenis.
Pertama satu buah obeng dan 1 buah kunci pas ukuran 10. Sementara, untuk barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit TV led merek Sharp 42 Inc warna hitam. Enam buah kursi makan jati warna coklat dan 1 buah kompor gas merek Advace warna hitam merah.
Lalu ada satu buah panci fresto merek Supra warna putih ungu, 1 buah alat pemanggang, 1 buah rice cooker merek Miyako warna ungu. Satu buah panci merek Hakasima warna hitam, 1 buah panci warna hitam, 1 buah tas sandang dan 1 tang, 1 pisau kecil dan 1 gunting.
