Audit Kasus PKS Tahura Bukit Mangkol Selesai, Inspektorat Rekomendasi Uang Dikembalikan
Ari Yanuar berharap, kedua pegawai DLH Bateng yang terlibat dalam kasus tersebut dapat melaksanakan atau menindaklanjuti sesuai rekomendasi dari Inspektorat.
Selain itu, DLH Bateng juga sudah berkoordinasi dengan BKPSDM Bateng terkait tindak lanjut sanksi kepada pegawai yang terlibat dalam kasus Tahura Mangkol.
“Imbauan sudah sering disampaikan kepada pegawai untuk bekerja dengan baik dan benar serta pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus tersebut melibatkan pasangan suami istri yang berkerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah, yakni DP berstatus honorer dan LA berstatus PNS dengan jabatan staf biasa di Bidang Tahura DLH Bateng.
Selain itu, telah ditemukan juga bukti berupa dokumen transfer sejumlah uang terkait PKS Tahura Bukit Mangkol dari rekening provider XL ke rekening pribadi DP sebesar Rp581,5 juta dalam sekali bayar.
