Bawa Kabur CRF Milik Bryan, Warga Pemali Dicokok

BANGKA, TIMELINES.ID – Warga asal Gang Srikandi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dia diduga telah terlibat tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor merek Honda CRF milik Bryan Glentristan.

Adalah Muhammad Hanafi alias Nafi yang dicokok Tim Buser Kelambit dari Satreskrim Polres Bangka pada Kamis (20/3/2025) sekira jam 21.30 Wib. Pemuda berusia 25 tahun tersebut ditangkap polisi saat berada di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalpinang.

“Betul, pelaku penggelapan motor yang dialami korban Bryan dengan modus ingin membeli sudah kami tangkap. Pelaku bernama Muhammad Hanafi alias Nafi,” ujar Kasatreskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani pada Jumat (21/3/2025) petang.

Baca Juga  23 Produk Kabupaten Bangka Diusulkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Ogan kemudian menjelaskan kronologi penangkapan pria yang kesehariannya berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) itu. Awalnya pada Kamis (20/3/2025) sekira pukul 14.00 Wib, tim mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat terkait kasus itu.