Mendapat informasi itu, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim yang dipimpin langsung oleh Katim Aiptu Nanang Sulistyono melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

“Kemudian sekira pukul 20.00 Wib, Tim Kelambit mendapatkan informasi dari masyarakat tentang identitas dan ciri-ciri diduga pelaku. Diduga pelaku berada di Jalan Lintas Timur Kota Pangkalpinang. Jadi kita koordinasi dengan Tim Buser Naga,” ungkapnya.

Setelah koordinasi itu, Tim Buser Naga dari Polresta Pangkalpinang langsung memonitoring keberadaan pelaku. Sekira pukul 21.30 Wib, Tim Kelambit Polres Bangka dan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan terduga pelaku Nafi.

“Dari hasil interogasi singkat, pelaku ini mengaku telah melakukan penipuan atau penggelapan sepeda motor merek Honda CRF warna hitam merah. Pelaku juga mengaku melakukan penipuan atau penggelapan motor itu untuk digunakan sehari-hari,” katanya.

Baca Juga  Kerbau Ditangkap Buser Naga usai Aniaya Pedagang Sempol Ayam