Wanita Pencuri Uang Rp38 Juta Milik Penjual Daging Dicokok Buser Naga
Wanita Pencuri Uang Rp38 Juta Milik Penjual Daging Dicokok Buser Naga
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap dalang di balik aksi dugaan tindak pidana pencurian uang puluhan juta milik pedagang daging di Jalan Trem, Pasirpadi, Girimaya pada Sabtu 29 Maret 2025 kemarin.
Terduga pelaku diketahui bernama YL, seorang perempuan berusia 39 tahun asal Gabek, Pangkalpinang. Karyawan swasta diamankan Tim II Buru Sergap Naga pada Kamis (3/4/2025) sekira pukul 23.00 Wib. Setelah sebelumnya pelaku YL ini diketahui polisi keberadaannya.
“Setelah kami tahu keberadaannya, tim langsung menuju ke daerah Selindung diduga pelaku berada. Setelah sampai di suatu rumah, tim bertemu dengan perempuan bernama YL,” ujar Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Jumat (4/3/2025) siang.
Ia menuturkan, setelah diinterogasi Yuli mengaku memang benar telah mencuri uang tunai puluhan juta milik korban Samsuri (25). Awalnya pelaku hendak pergi ke pasar untuk membeli daging di daerah Jalan Trem. Setelah sampai, dia pergi ke salah satu lapak pedagang.
