Nyambi Jadi Muncikari, Oknum Ibu Guru P3K di Bangka Rekrut 2 Wanita
Ihwal penangkapan pelaku DP sendiri, kata Fauzan terjadi pada awal November tahun 2024 lalu di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Pelaku diamankan di sebuah kamar bersama dengan 2 korbannya yang merupakan warga Kota Pangkalpinang.
“Jadi pada saat diamankan, pelaku sedang berada di kamar hotel bersama dengan 2 korbannya,” ungkap Fauzan.
“Di lokasi juga, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Rp4,2 juta rupiah, 3 unit handphone termasuk bill pemesanan kamar hotel tersebut,” pungkas Fauzan.
DP diketahui merupakan oknum ibu guru P3K di Kabupaten Bangka. Plh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka, Thony Marza menegaskan yang bersangkutan harus diberhentikan sementara selama menjalani proses hukum.
Thony mengungkap jika DP divonis inkrah lebih dari 2 tahun maka terancam pemecatan dari pekerjaannya sebagai guru P3K.
Oknum ibu guru berinisial DP tersebut diketahui mengajar sebagai guru seni dan budaya dengan status PPPK. Saat ini, DP sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Koba, Bangka Tengah.
