6 Bulan Buron, Pencuri Uang Masjid di Bukitlintang Berhasil Dicokok
6 Bulan Buron, Pencuri Uang Masjid di Bukitlintang Berhasil Dicokok
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Seorang pria berusia 38 tahun dicokok Tim Unit Reskrim Polsek Jebus. Karena diduga sebagai dalang di balik dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah Ismail S (69) pada Minggu (27/10/2024) sekira pukul 04.30 Wib.
Terduga pelaku pencurian di kediaman korban di Dusun Bukitlintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga itu dengan inisial SYI. Ia diamankan petugas pada Selasa (8/4/2025) siang. Demikian kata Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon.
“Betul, hari ini kami berhasil meringkus pelaku pencurian di rumah Ismail S, Dusun Bukit Lintang yang terjadi pada 27 Oktober 2024 kemarin. Pelaku SYI ini merupakan warga dusun setempat,” ujarnya seizin Kapolres, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Selasa (8/4/2024).
