6 Bulan Buron, Pencuri Uang Masjid di Bukitlintang Berhasil Dicokok
Ia mengatakan saat diamankan, polisi berhasil menemukan obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela korban. Ia juga menjelaskan pelaku juga melakukan pencurian kecil lainnya seperti tabung gas 3 kilogram dan akan terus dilakukan penyidikan.
Dia mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan SYI bermula saat korban pergi ke masjid untuk melaksanakan ibadah salat subuh. Ketika korban kembali ke rumah dan melihat jendela telah dalam kondisi terbuka. Korban kemudian bergegas masuk ke dalam.
“Setelah diperiksa uang kas masjid yang korban simpan di kamar sebesar Rp 6.000.000 dan uang pribadi milik pelapor Rp 3.000.000 telah hilang. Atas kejadian ini, kemudian korban langsung mendatangi ke Polsek Jebus,” tambah Kompol Albert Daniel Tampubolon.
