Curi 1,6 Ton Sawit PT GSBL, Warga Desa Simpangtiga Dipolisikan
Curi 1,6 Ton Sawit PT GSBL, Warga Desa Simpangtiga Dipolisikan
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit kembali terjadi di PT GSBL. Kali ini, ada 1 Ton 600 Kg buah sawit yang nyaris dicuri pelaku di kawasan Divisi I Blok D7, Desa Mayang, Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Kasatreskrim Polres Babar, AKP Fajar Riansyah Pratama melalui Kanit Pidum Ipda Daffa Almalik mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan terduga pelaku JM alias SM terjadi pada Selasa (26/8/2025) kemarin. Saat itu, terjadi pencurian Tandan Buah Segar (TBS).
“Jadi sekira pukul 11.00 Wib, anggota pengamanan PT GSBL yaitu AA dan FR mendapatkan informasi dari pemanen yang ada di lokasi. Bahwa adanya buah sawit yang sering hilang saat selesai dipanen. Mereka lalu berpatroli,” ujar dia pada Jumat (29/8/2025) petang.
