Pencucian Uang di Era Digital: Bagaimana Aset Kripto Jadi Sarana Tersembunyi bagi Pelanggar Hukum
Praktik ini memanfaatkan sifat desentralisasi dan anonimitas yang ditawarkan oleh aset kripto, yang membuatnya sulit dilacak oleh otoritas keuangan.
2. Penggunaan protokol keuangan terdesentralisasi atau Decentralized Finance (DeFi) sebagai jalur utama bagi praktik pencucian uang. DeFi memungkinkan pelaku kejahatan untuk melakukan transaksi tanpa perantara, sehingga mengurangi kemungkinan pengawasan dari lembaga keuangan tradisional.
Dengan layanan berbasis blockchain yang tidak terintegrasi, pelaku dapat dengan mudah menyembunyikan jejak transaksi mereka, membuat upaya penegakan hukum menjadi semakin kompleks.
Permasalahan ini tentunya menjadi tantangan besar, namun penting untuk dicatat bahwa sektor kripto juga mulai berusaha untuk mengatasi masalah ini dan beberapa negara telah memperkenalkan aturan untuk memantau aktivitas aset kripto, serta mendorong platform kripto untuk mengimplementasikan prosedur “Know Your Customer” (KYC) dan “Anti-Money Laundering” (AML) guna meminimalkan penyalahgunaan.
Pencucian uang di era digital melalui aset kripto memunculkan dilema antara kebebasan teknologi dan kebutuhan untuk melindungi sistem keuangan dari penyalahgunaan.
Peraturan yang lebih ketat dan pemantauan yang lebih efektif diperlukan untuk memitigasi risiko ini, tanpa menghambat potensi inovatif yang dibawa oleh teknologi blockchain.
Dalam hal ini, kolaborasi internasional dan penguatan sistem pengawasan menjadi kunci untuk mencegah aset kripto menjadi sarana tersembunyi bagi pelanggar hukum.
Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung.
