Pangkalpinang Inflasi Tertinggi, Tanjung Pandan Terendah

PANGKALPINANG, TIMEINES.ID — Pada Maret 2025 terjadi inflasi tahun ke tahun atau year on year (y-on-y) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,22.

Inflasi y-on-y tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terjadi di Kota Pangkal Pinang sebesar 1,39 persen dengan IHK sebesar 105,91. Sedangkan inflasi y-on-y terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,71 persen dengan IHK sebesar 105,75.

Demikian rilis berita resmi statistis BPS Bangka Belitung, Selasa (8/4/2025).