Pangkalpinang Inflasi Tertinggi, Tanjung Pandan Terendah
Inflasi y-on-y Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh peningkatan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,70 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,48 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,39 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,34 persen; kelompok transportasi sebesar 1,96 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,17 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,20 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,63 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,01 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks atau mengalami deflasi yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,20 persen.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 1,83 persen dan inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,93 persen.
Perkembangan harga berbagai komoditas pada Maret 2025 secara umum menunjukkan adanya kenaikan secara tahunan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di 4 kabupaten/kota Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, pada Maret 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,13 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,04 pada Maret 2024 menjadi 105,22 pada Maret 2025.
Sedangkan secara month to month (m-to-m), tercatat inflasi sebesar 1,83 persen yang merupakan kenaikan indeks Maret 2025 terhadap indeks Februari 2025. Sementara tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,93 persen yang merupakan kenaikan indeks Maret 2025 terhadap indeks Desember 2024.
