2 Bos Smelter PT TIS dan PT TIN Diperiksa Kejagung terkait Tipikor Komoditas Timah Korporasi

JAKARTA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kedua saksi yang diperiksa adalah RF selaku Direktur PT Tin Industri Sejahtera dan YSC selaku Direktur PT Tinido Inter Nusa sejak tahun 2015 s.d 2019. YSC juga menjabat sebagai Komisaris PT Tinido Inter Nusa sejak 2019 s.d. saat ini.

Baca Juga  Seskab Luruskan Arahan Presiden terkait Larangan Buka Puasa Bersama, Pramono Anung: Hanya Ditjukan kepada Menteri dan Kepala Lembaga