BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Bangka Selatan menerbitkan Surat Peringatan tertulis kepada 54 pegawai yang tidak hadir saat disidak Wabup Basel, Debby Vita Dewi.

Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai di BKPSDMD Bangka Selatan, Lisbet mengatakan bagi pegawai yang terjaring sidak tidak masuk kerja usai cuti lebaran diberikan sanksi berupa surat peringatan tertulis.

” Selain Apel pertama masuk kerja, pada hari kedua bersama Wabup kami sidak pegawai ke sejumlah OPD dan ditemukan masih ada pegawai yang absen sehingga diberikan sanksi tertulis,” kata dia di Toboali, Sabtu.

Lisbet mengatakan surat peringatan tertulis ini telah dikirim ke masing masing Organisasi Perangkat Daerah untuk segera ditindaklanjuti masing masing pimpinan OPD.

Baca Juga  Bangka Selatan Terima Bantuan Ratusan Traktor dan Combine