Lisbet menjelaskan hasil sidak saat Apel Silaturahmi Hari Raya Idulfitri 1446 H Hari selasa, 8 April 2025, di temukan 26 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan dan pada Rabu 9 April 2025 ditemukan sebanyak 28 orang tidak hadir tanpa keterangan.

“Hasil sidak setidaknya ada 54 orang pegawai yang tidak masuk kerja dan telah diberikan sanksi ,” kata dia.

Selain itu, Lisbet berharap agar para pegawai dilingkungan Pemkab Basel bisa disiplin dan berkinerja baik, apalagi seluruh pegawai sudah wajib absensi menggunakan absensi android.

“Mulai April ini kami sudah mulai memberlakukan pemotongan TPP dan yang tidak masuk apel pada Selasa lalu akan dipotong TPP sebesar 2 persen dari penilaian disiplin kerja sebagaimana perbup TPP no 55 tahun 2024,” kata dia.

Baca Juga  Hari Jadi ke-22: Behame Kite Pacak Membangun Bangka Selatan