Kontrakan Pengedar Sabu di Beltim Digerebek, Polisi Amankan 5,65 Gram Sabu

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Seorang pengedar sabu di Kecamatan Gantung Belitung Timur berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Belitung Timur.

Pelaku AH (30) berhasil diamankan polisi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jend Sudirman Rt 01 Rw 00 Kec. Gantung Kabupaten Belitung Timur, Senin (14/4/25).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukanlah bungkus klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam tas pelaku.

PS Kasubsi PIDM Si Humas Polres Belitung Timur Aipda M. A Muchtarom, S.H mengungkapkan penangkapan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kasat Narkoba Polres Belitung Timur Iptu P Saragih yang bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba.