Paguyuban: Pondasi Utama Meningkatkan Karakter Peserta Didik
Oleh: Indra Pirmana
Paguyuban adalah perkumpulan orang tua peserta didik dalam bentuk organisasi di satuan Pendidikan.
Paguyuban ini bersifat kekeluargaan untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab orang tua kepada peserta didik.
Salah satu tujuanya untuk mewujudkan mutu pembelajaran yang kondusif.
Di era modern ini, yang serba canggih. Pembentukan karakter menjadi salah satu fokus utama dalam dunia pendidikan. Tidak hanya sebatas pencapaian akademik dan non akademiknya saja. Namun, peserta didik juga perlu dibentuk menjadi individu yang memiliki kepribadian yang memiliki etika yang baik misalnya dalam menghormati orang tua, pendidik, dan teman di sekolahnya.
Kewajiban orang tua di rumah memiliki waktu yang lebih luas untuk menanamkan nilai-nilai perkembangan karakter dan potensi peserta didik.
Seperti yang tertera 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang dicanangkan oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): dari mulai membiasakan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Dengan membiasakan nilai-nilai tersebut di luar sekolah maka, peserta didik akan terbiasa melaksanakan di sekolah untuk melaksanakan tata tertib dengan baik.
Selain itu, orang tua di rumah harus menerapkan tata tertib yang sifatnya positif sesuai kebutuhannya. Misalnya, menerapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, menyediakan kebutuhan peserta didik sesuai usianya baik itu dari pojok baca di rumah, membuat agenda waktu main, mengontrol perkembangan peserta didik, termasuk membatasi penggunaan gadget, dan internet.
Pesrta didik di sekolah mendapatkan hak belajar baik di bidang akademik dan non akdemik seperti mendapatkan ilmu pengetahuan yang berkualitas dalam pengajaran dari pendidik demi mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Selain itu, peserta didik memiliki hak perlindungan dari bentuk kekerasan apa pun melalui layanan konseling.
Kewajiban peserta didik dalam menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai pelajar dan peduli atas perannya untuk mematuhi peraturan yang sudah disepakati bersama oleh pihak sekolah.
Selain itu, harus punya tujuan untuk mengharumkan sekolah melalui even-even lomba baik yang di laksanakan di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, bahkan nasional.
Adapun manfaat paguyuban di satuan pendidikan:
1. Menjembatani komunikasi antara pendidik dan orang tua
Memberikan informasi secara langsung maupun tidak langsung tentang pelanggaran yang terjadi mengenai perkembangan peserta didiknya di sekolah.
2. Menjaga hubungan baik antara orang tua dan pendidik
Hubungan baik dapat dilaksanakn melalui komunikasi yang efektif, saling mendengarkan, dan terbuka terhadap informasi.
