Tak Terima Ruang Karaoke Ditutup, 2 Pria asal Parittiga Aniaya Pegawai Kafe Family
Tak Terima Ruang Karaoke Ditutup, 2 Pria asal Parittiga Aniaya Pegawai Kafe Family
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polsek Jebus di bawah pimpinan Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak pidana dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin (14/4/2025) dini hari kemarin.
Kedua pelaku yang diamankan dengan inisial YSI (44) dan MKM (40), warga Dusun Suntai, RT 2, RW 1, Desa Airgantang, Kecamatan Parittiga. Dua orang ini pada telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat diperiksa dan berstatus sebagai saksi.
Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon menyebut, kasus penganiayaan itu dialami RSB. Pria berusia 29 tahun itu merupakan karyawan di Kafe Family, Desa Puput.
“Untuk kejadian bermula ketika ada pengunjung datang ke Kafe Family dan karaoke. Sekira jam 01.30 Wib, korban membereskan Room, mematikan Air Conditioner atau AC dan televisi setelah digunakan dua pengunjung itu,” ujarnya, Rabu (15/4/2025) petang.
