Pekerja Migran asal Babel Masih Ada di Myanmar, Didit Terima Pengaduan Keluarga
Menurut Didit dari 30 orang yang terlapor, masih adanya indikasi penambahan jumlah pekerja migran yang tidak terdata. Oleh karena itu DPRD sudah membuka link untuk menerima laporan dan terus masuk paspornya ternyata ada tambahan 30 orang.
“Kami akan pastikan terus dengan mengawal prosesnya sampai mereka bisa pulang ke tanah air meski tidak bisa cepat, kita harus bersabar karena kami yakin jumlahnya ini akan lebih,” ujarnya.
Didit menambahkan, tidak selesainya persoalan ini karena kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah terkait perekrutan tenaga kerja ilegal dan ketersediaan lapangan kerja di daerah yang masih minim.
“Kita tidak melarang untuk bekerja di luar negeri, tapi harus mengikuti jalur yang resmi, yang sesuai aturan. Kami berharap Kemenlu RI dapat segera menindaklanjuti serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengiriman tenaga kerja ke luar negeri agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Didit.**
