Nelayan Tolak Tambang Laut Kubu, PT Timah: Kita Setop Dulu

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Puluhan nelayan pesisir Pantai Kubu dan Bantel, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas tambang laut di wilayah perairan mereka, Jumat (18/4/2024).

Dalam aksi ini, nelayan dengan tegas meminta PT Timah Tbk menghentikan seluruh kegiatan penambangan, baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal.

Aksi yang berlangsung di pesisir Pantai Kubu ini dipimpin oleh dua perwakilan nelayan, Budi dan Abdullah. Mereka menyatakan bahwa aktivitas tambang telah membawa dampak negatif yang signifikan terhadap mata pencaharian nelayan.

“Kalau kita menilai, tambang-tambang di laut itu lebih banyak dampak negatifnya daripada positifnya. Pendapatan kami berkurang, jaring rusak, air laut tercemar limbah. Oleh karena itu, Kami sepakat menolak semua bentuk aktivitas tambang laut khususnya di perairan Kubu dan Bantel,” kata Abdullah, saat diwawancarai wartawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas tambang laut di perairan Kubu sudah berlangsung sejak sebelum bulan puasa. Namun, tidak ada keterbukaan maupun kesepakatan yang melibatkan seluruh nelayan secara langsung.

Baca Juga  Langkah Konkret PT Timah Tbk Dukung Pendidikan Disabilitas, Tak Pernah Absen Bantu Yayasan YPAC Pangkalpinang

“Kami tidak merasa pernah diberi kompensasi. Katanya sudah ada kesepakatan, tapi kami tidak tahu dan tidak pernah menerima. Kami minta pihak CV dan koperasi menjelaskan hal ini. Jangan anggap nelayan di sini diam berarti takut,” tegasnya lagi.

Aksi penolakan ini tidak hanya diikuti nelayan Kubu, namun juga dihadiri masyarakat Dusun Parit 5 Desa Kaposang, Pijal, pecinta alam, dan tokoh pemuda. Mereka mendesak agar tidak ada lagi aktivitas tambang laut di perairan Kubu dan Bantel yang telah menjadi sumber kehidupan nelayan secara turun-temurun.

Sementara itu, pihak CV Jaya Mandiri selaku mitra PT Timah Tbk menyatakan bahwa mereka sebelumnya telah menjalin komunikasi dan kesepakatan dengan nelayan setempat.

“Kami dari pihak CV sudah memberi solusi, dan pernah ada komunikasi dengan saudara Ruzi dan Timbul alias Suki dari RT Pijal Kaposang. Kesepakatannya berupa kompensasi sebesar Rp8.000 per kilogram di pos timbangan, untuk kemudian dibagi ke nelayan melalui koperasi,” ujar Andi, selaku Pengawas Operasional CV Jaya Mandiri.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi, PT Timah Perkuat Hubungan dengan Media

Namun, pernyataan itu justru dipertanyakan oleh massa aksi, karena menurut mereka tidak pernah ada pembagian kompensasi kepada nelayan secara merata.

Dari pihak PT Timah, Kabid Pengawasan Tambang Laut Wilayah Bangka Selatan, Misyanto, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk dialog dan telah mencari solusi bersama nelayan.

“Kami dari PT Timah sudah berkomunikasi dengan ketua nelayan dan membahas zona mana yang boleh ditambang. Tapi kalau memang nelayan tetap menolak, maka kegiatan ini akan kita setop dulu. Kami sudah sepakat dengan masyarakat untuk dihentikan, selebihnya kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” ujarnya.

Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres Bangka Selatan dan berjalan tertib.

Para nelayan berharap keputusan penghentian ini menjadi langkah awal untuk melindungi laut dari kerusakan ekologis dan mempertahankan sumber ekonomi utama masyarakat pesisir.

Baca Juga  Begini Ciri-Ciri Mayat yang Dilihat ABK Kapal di Perairan Sadai-Lepar

PT Timah Setop Tambang di Kubu

Menanggapi penolakan keras dari para nelayan Pesisir Tanjung Kubu dan Bantel, PT Timah Tbk menyatakan sepakat untuk menghentikan aktivitas tambang laut di wilayah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kabid Pengawasan Tambang Laut Wilayah Bangka Selatan PT Timah, Misyanto, usai menghadiri aksi nelayan di Pantai Kubu, Jumat (18/4/2024).

Menurutnya, keputusan penghentian ini dilakukan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan PT Timah. Misyanto menegaskan pihaknya terbuka untuk berdialog dan mencari solusi terbaik bersama masyarakat.

“Kami dari PT Timah sudah berkomunikasi dengan ketua nelayan dan membahas batas-batas area yang boleh ditambang atau digunakan nelayan. Tapi jika masyarakat tetap menolak, maka kegiatan ini akan kami setop dulu. Kami sudah sepakat untuk dihentikan kegiatan ini, selebihnya kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” ujar Misyanto kepada wartawan.