Algafry Bersyukur Royalti Timah Naik Progresif 3 hingga 10 Persen

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani PP nomor 19 tahun 2025 tentang penyesuaian jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di sektor minerba.

PP PNBP tersebut menyesuaikan tarif (royalti) PNBP yang berlaku pada timah menjadi progresif antara 3 hingga 10 persen berdasarkan harga pasar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman merasa bersyukur dengan kenaikan royalti timah menjadi progresif 3-10 persen.

“Saya senang, saat ini Ketua Komisinya Pak Bambang Patijaya itu Ketua DPD Golkar saya. Beliau sangat luar biasa memperjuangkan itu,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

Menurut Algafry, peningkatan royalti timah harus diimbangi dengan meningkatnya penghasilan timah sesuai dengan jumlah kuota yang masuk bagi negara.

Baca Juga  Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Bupati Algafry Apresiasi Program BEKISAH BI