Hari Kartini 21 April 2025: Perempuan Bangka Belitung dan Perjuangan Melawan Krisis Lingkungan
Keikutsertaan perempuan dalam sektor ini juga akan membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam, yang dapat mengurangi dampak negatif dari aktivitas pertambangan timah yang merusak ekosistem.
Keterwakilan Perempuan di Legislatif dan Pengambilan Kebijakan Lingkungan
Keterwakilan perempuan di legislatif memiliki hubungan langsung dengan pengambilan kebijakan yang berfokus pada pelestarian lingkungan. Sebagaimana diketahui, angka keterwakilan perempuan di legislatif Bangka Belitung meningkat dari 8,89% pada tahun 2022 menjadi 9,52% pada tahun 2023.
Meskipun angka ini masih jauh dari ideal, peningkatan ini membuka peluang bagi perempuan untuk lebih terlibat dalam pembuatan kebijakan yang pro-lingkungan.
Perempuan yang terlibat dalam legislatif dapat menjadi agen perubahan yang memperjuangkan kebijakan berbasis lingkungan, seperti mengurangi dampak pertambangan yang tidak ramah lingkungan atau mendukung inisiatif untuk pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Mereka dapat berperan sebagai suara yang menuntut kebijakan yang lebih inklusif, memperhatikan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan alam.
Pengelolaan Lingkungan oleh Perempuan di Bangka Belitung Di beberapa daerah di Bangka Belitung, perempuan telah memimpin inisiatif untuk mengurangi polusi dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan timah.
Mereka berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan pemerintah lokal untuk mendirikan program penghijauan dan gerakan yang melibatkan masyarakat setempat.
Program semacam ini memperlihatkan bagaimana perempuan di daerah ini tidak hanya berperan dalam rumah tangga, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam upaya melestarikan lingkungan.
Perempuan di Batu Beriga, sebuah desa yang terletak di pesisir Bangka Belitung, telah memprakarsai sejumlah program yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Mereka terlibat dalam pengelolaan kawasan ekowisata yang berbasis pada potensi alam lokal, seperti pantai dan hutan bakau. Selain itu, perempuan di Batu Beriga juga berperan dalam gerakan penolakan tambang laut, dengan mengorganisir perempuan-perempuan dari rumah tangga nelayan untuk terlibat dalam protes rencana aktivitas tambang laut oleh perusahaan tambang timah.
Di Teluk Kelabat, perempuan juga menunjukkan peran aktif dalam pelestarian lingkungan pesisir. Mereka bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat untuk melaksanakan rehabilitasi hutan mangrove yang rusak akibat pertambangan timah ilegal.
Melalui berbagai kegiatan ini, perempuan di Teluk Kelabat tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memperjuangkan hak mereka untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan mereka.
Emansipasi perempuan di Bangka Belitung memiliki kaitan erat dengan perubahan struktur sosial dan ekonomi yang terjadi. Meningkatnya partisipasi perempuan dalam berbagai sektor, terutama yang berhubungan dengan lingkungan, menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian alam.
Keterwakilan perempuan di legislatif juga memberi peluang untuk memengaruhi kebijakan yang lebih pro-lingkungan. Oleh karena itu, peringatan Hari Kartini pada tahun 2025 harus menjadi momentum untuk terus memperjuangkan emansipasi perempuan, serta memastikan bahwa suara perempuan didengar dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pelestarian lingkungan di Bangka Belitung.
Penulis merupakan Sosiolog dari Prodi Sosiologi FISIP Universitas Bangka Belitung.
