2 Perusahaan di Basel Diduga Tanam Sawit di DAS, Lisa Oktaviani Minta Segera Dibentuk Pejabat Perlindungan Sumber Air Baku
Wakil rakyat asal Kecamatan Payung ini mamaparkan, wilayah DAS ini merupakan sumber utama aliran pemasokan dan irigasi air untuk persawahan desa Rias, melalui bendungan.
Sehingga ini akan mengakibatkan kurangnya air untuk kebutuhan sawah di Desa Rias.
Hal ini juga disampaikan oleh perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) wilayah Provinsi Bangka Belitung. Selain itu juga sumber air Desa Bikang, Serdang dan wilayah sekitarnya.
Kata Lisa, untuk menyelesaikan persoalan ini akan dibentuk tim gabungan. Ia juga meminta Bupati untuk segera menunjuk pejabat untuk melakukan upaya perlindungan sumber air baku sesuai dengan pasal 8 Perda Perlindungan Sumber Air Baku.
“Bupati juga kita minta untuk membuat Perbup turunan dari Peraturan Daerah Perlindungan Sumber Air Baku ini. Serta mengembalikan fungsi Komisi Irigasi yang dibentuk Bupati sesuai amanat Perda Bangka Selatan Nomor 16 tahun 2012 terkait Irigasi,” harapnya.
Lisa berharap, agar masalah seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Bangka Selatan. “Kita minta Pemkab Basel dapat berkomitmen untuk menjaga amanat pemerintah pusat dan mensukseskan Kabupaten Bangka Selatan sebagai daerah lumbung pangan utama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutup Lisa.
Timelines.id berupaya mengonfirmasi 2 perusahaan yang disebutkan dalam audensi tersebut.
