Bejat! Ayah di Bangka Selatan Setubuhi Anak Kandung

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – ZA, seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menjadi korban tindak pidana persetubuhan. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (17/4/2025) sekira pukul 05.00 Wib di kediaman korban. Ironisnya, pelaku adalah ayah kandung korban.

Insiden itu tertangkap tangan langsung oleh ibunda korban, P (33).
Pada saat itu, pelapor sedang ingin ke kamar mandi dan melihat terlapor, K (38) sedang berada di dapur. Namun ia kaget bukan kepalang ketika melihat terlapor sedang memangku korban.

“Karena tertangkap basah oleh pelapor, terlapor langsung meminta maaf dan menanyakan kepada korban apa yang telah dilakukan terlapor,” ujar Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Iptu GJ Budi, Selasa (22/4/2025) petang.

Baca Juga  Orang-Orang yang Menyalakan Obor Literasi Junjung Behaoh

Dia mengatakan, ketika ditanya, korban memberitahu bahwa telah disetubuhi oleh terlapor. Setelah kejadian tersebut, pelapor langsung melapor ke Polres Basel. Setelah menerima laporan itu, Tim Unit PPA Satreskrim Polres Basel langsung melakukan penyelidikan.