DPRD Bateng Kaji Usulan Pembangunan TPST Senilai Rp34 Miliar

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Dalam rangka menanggulangi permasalahan sampah di Negeri Selawang Segantang,
Pemkab Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan adanya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) senilai Rp34 Miliar ke Pemerintah Pusat.

Diketahui, usulan ini membutuhkan persetujuan dari kepala daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Tengah.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan rencana ini masih usulan dan masih perlu dilakukan kajian.

“Memang ada rencana usulan dari Pemkab Bangka Tengah melalui DLH bidang persampahan terkait rencana pembangunan TPST, namun perlu diketahui ini baru rencana usulan dengan anggaran Rp34 Miliar oleh Kementrian,” ujarnya, Selasa (22/4/2025)

Baca Juga  Seleksi Paskibraka Bateng Makin Ketat, Nilai Peserta Langsung Terhubung ke BPIP

Kat Batianus, adanya persyaratan persetujuan kepala daerah dan pimpinan DPRD terkait biaya pemeliharaan dan biaya operasional TPST, yang nantinya sudah dibangun harus dipenuhi, pihaknya masih menindaklanjuti.

“Kemarin Bupati Algafry sudah mengirim surat terkait persetujuan Ketua DPRD dan kami sudah menindaklanjuti surat tersebut, yang kami bahas di komisi III yang bermitra dengan DLH,” tuturnya.