Hal ini juga disampaikan oleh perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) wilayah Provinsi Bangka Belitung. Selain itu juga sumber air Desa Bikang, Serdang dan wilayah sekitarnya.

Kata Lisa, untuk menyelesaikan persoalan ini perlu dibentuk tim gabungan. Ia juga meminta Bupati Basel untuk segera menunjuk pejabat untuk melakukan upaya perlindungan sumber air baku sesuai dengan pasal 8 Perda Perlindungan Sumber Air Baku.

“Bupati Basel juga kita minta untuk membuat Perbup turunan dari Peraturan Daerah Perlindungan Sumber Air Baku ini. Serta mengembalikan fungsi Komisi Irigasi yang dibentuk Bupati sesuai amanat Perda Bangka Selatan Nomor 16 tahun 2012 terkait Irigasi,” harap Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera Bulan Bintang Persatuan Indonesia ini.

Baca Juga  Sesalkan Kasus Predator Anak, DPRD Bangka Selatan Segera Selesaikan Raperda Penyelengaraan KLA

Sebelumnya, aksi penanaman kelapa sawit secara ilegal diduga dilakukan 2 perusahaan sawit di wilayah daerah aliran sungai (DAS) Toboali.

Penanaman sawit ini dilakukan di wilayah DAS Desa Rias dan Desa Bikang. Demikian terungkap dalam audensi aliansi masyarakat di Gedung DPRD Basel kemarin.

Timelines.id berupaya mengonfirmasi 2 perusahaan yang disebutkan dalam audensi tersebut.