Gudang PT Bahtera Mandiri Belitung Digerebek, Polisi Berhasil Temukan 9 Ton Solar Ilegal
Gudang PT Bahtera Mandiri Belitung Digerebek, Polisi Berhasil Temukan 9 Ton Solar Ilegal
BELITUNG, TIMELINES.ID – Sebuah gudang milik PT Bahtera Mandiri yang terletak di Jl Selembat Lama, Kecamatan Tanjungpandan digerebek Tim Gabungan Polres Belitung dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), Selasa (22/4/2025).
Hasilnya, tim gabungan mengamankan 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ilegal. Kasubdit Tipiter Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan, dalam penggerebekan itu, 4 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan itu diamankan petugas.
“Untuk 4 orang itu masing-masing atas nama Febriyansyah, Arya Wijaya dan Harri Robian selaku sopir. Dan Andree Alethea selaku pemilik tempat penampungan BBM diduga subsidi,” ujar AKBP M. Iqbal Surbakti, Kamis (24/5/2025) kepada wartawan.
Dia bilang, penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tim gabungan mengintai aktivitas mobil yang diduga membawa BBM jenis solar ilegal. Setelah tiba di PT Bahtera Bersaudara Mandiri, tim mengecek terhadap gudang yang ada di lokasi.
“Hasil pengecekan ditemukan 1 unit mobil tangki warna biru putih dengan Nopol BN 8649 MC yang mampu menampung muatan 5 ton BBM jenis solar dalam keadaan terisi. Lalu, tim mengecek lagi dan menemukan 4 buah tangki penampungan minyak industri,” ujarnya.
