Polisi Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Penyuludupan 5 Ton Pasir Timah di Mentok
Namun di perjalanan, anggota melihat ada aktivitas yang mencurigakan di pesisir Pantai Teluk Inggris. Mulanya, personel dengan kapal patroli coba memantau terlebih dahulu. Setelah dilihat dari kejauhan, rupanya aktivitas itu diduga aksi penyelundupan.
Hal ini terlihat ada aktivitas bongkar muat karung diduga berisi pasir timah. Yang dilakukan oleh sejumlah orang dari darat ke kapal di bawah lampu temaram. Dari situ, personel kapal patroli langsung berkoordinasi dengan rekan-rekan Tim Hiu Barat yang lain.
Dengan cepat, personel lalu melakukan penyisiran dari tepi pantai untuk coba mendekat ke lokasi. Setelah jarak pandang cukup dekat, tim memastikan bahwa aktivitas itu merupakan dugaan penyelundupan pasir timah. Mereka kemudian menunggu waktu yang tepat.
Pada akhirnya, setelah bongkar muat berlangsung, tim lalu mencegat kapal kayu itu saat berada di tengah laut. Hasilnya, di dalam kapal terlihat karung yang berisi pasir timah dalam keadaan kering. Pasir timah itu hendak dibawa ke luar Pulau Bangka ke perairan Kepri.
Pasca dilakukan interogasi, awak kapal tidak dapat memperlihatkan legalitas angkutan pasir timah yang dibawa. Oleh sebab itu, personel mengarahkan kapal kayu yang memang berasal dari salah satu pulau di perairan Kepri itu ke Dermaga Lama Kecamatan Mentok.
Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, total jumlah pasir timah kering tersebut mencapai 5 ton. Atas kejadian itu, seluruh awak kapal yang terlibat dalam penyelundupan itu saat ini sudah diamankan di Mako Polairud Polres untuk diproses lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait. Khususnya Polres Babar dan jajaran di bawah pimpinan AKBP Pradana Aditya Nugraha yang telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan itu.
