Bupati Bateng Hadir Langsung di Sidang GTRA Redistribusi 100 Bidang Tanah

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Bangka Tengah, pada Jumat, (25/4/2025).

Kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bangka Tengah tersebut sebagai upaya Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pembagian dan pemberian hak atas tanah yang menjadi objek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) kepada subjek reforma agraria.

“Alhamdulillah, saya ikut hadir di Kantor BPN berkaitan dengan sidang GTRA untuk Bangka Tengah, jadi tadi kita memutuskan ada 5 desa yang masuk dalam program ini,” ujar Bupati Algafry.

Baca Juga  IMM Kritik Anggota DPRD Bateng Bakal Dapat Tablet dan Mobil Dinas Baru

“Sudah kami paparkan, mudah mudahan nanti semuanya sepakat dalam pembentukan perubahan ini,” tambahnya.