Nahkoda Kapal Ngaku Sudah 2 Kali Selundupkan Timah dari Mentok, Segini Upahnya

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Lelaki berinisial SL yang berperan sebagai nakhoda kapal dalam kasus dugaan penyelundupan kasus 5 ton pasir timah kering di Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Kamis (24/4/2025) kemarin memberikan pengakuan.

Kepada wartawan, SL mengatakan mereka memuat timah di pesisir pantai Mentok untuk selanjutnya akan dibawa ke Batam. Ia mengatakan, bersama 7 rekan lainnya, mereka sudah 2 hari berada di Kota Mentok untuk proses bongkar muat dari darat ke kapal.

“Jadi di sini sudah dua hari bersama ini, (muat barang) tadi malam. Muat dipinggir pantai, sebanyak 5 ton 100 kampil. Tujuan mau ke Batam, timah ini punya pengusaha AY, tapi kami tidak kenal,” ungkap SL kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025) siang.

Baca Juga  Jelang HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana, Kodim 0431/Babar Gelar Aksi Donor Darah

SL mengaku tidak mengenal pemilik pasir timah tersebut. Hal ini lantaran saat proses pemuatan timah ke kapal, mereka koordinasi dengan seseorang berinisial SM, yang merupakan anak buah AY. Dia kemudian menyebut upah yang diterima mereka dalam aksi ini.