Terbengkalai, rusak dan tak memiliki manfaat. Terlebih jika dikaitkan dengan pendapatan daerah. Bila itu dapat dimanfaatkan sebagai sewa gedung, seyogyanya memiliki nilai ekonomi sebagai sumber pendapatan daerah.

Waktu terus bergulir, tampuk pimpinan daerah terus bergantian. Pada Akhirnya kawasan tersebut sama sekali tidak dapat dimanfaatkan lagi sebagai pusat hiburan rakyat. Dari data yang ada bahwa kawasan tersebut telah di BOT kan dengan pihak lain.

“BOT” dalam konteks hukum dan ekonomi seringkali merujuk pada “Build, Operate, and Transfer” (Bangun, Guna, Serah), yaitu sebuah perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta atau badan usaha untuk membangun dan mengoperasikan infrastruktur atau fasilitas publik tertentu, yang kemudian setelah jangka waktu tertentu diserahkan kembali kepada pemerintah.

Baca Juga  Pendidikan dengan Hati

Pada akhirnya kawasan tersebut sebagaimana yang kita saksikan. Itulah jawabannya. Apakah ada kontribusi yang signifikan akan pendapatan daerah? Karena dalam perjanjian BOT yang mengatur bebagai substansi di dalamnya termasuk menetapkan hak dan kewajiban para pihak.

Saya sempat mendampingi sesorang kepala daerah beberapa tahun yang lalu ketika akan digelarnya perhelaan Bangka Expo. Berkeliling Kota Sungailiat untuk menentukan tempat pelaksanaan even tersebut yang tidak lama lagi akan digelar.

Namun sangat kesulitan untuk mendapatkan kawasan yang cukup representatif dan strategis. Alhasil. Tidak ada dan tidak ditemukan. THR secara de jure untuk sementara bukan milik kita. Nanti setelah waktu yang ditentukan habis sesuai perjanjian, barulah ia kembali kepada kita.

Baca Juga  Berteman, Peraih 11 Kali Adipura

Bayangkan saja untuk kepentingan pemerintah daerah saja dalam upaya untuk mempromosikan dan menginformasikan kondisi daerah kita saja, akhirnya kita kesulitan untuk mendapatkan tempat untuk itu. Sungguh mengenaskan sekali.

Kebijakan untuk melakukan BOT terhadap aset daerah tersebut yang pada gilirannya tidak pula memberikan efek pendapatan yang cukup signifikan kepada daerah. Hal ini sangat disayangkan. Sementara untuk kepentingan pemerintah daerah sendiri dan masyarakat secara umum tidak lagi dapat menikmati dan memanfaatkan asset tersebut.

Yang patut menjadi pemikiran di waktu ke depan jika asset ini tidak benar-benar dapat dikelola dan diperhatikan, maka tidak akan mustahil akan menjadi persoalan yang serius.

Pantai Parai Tenggiri berikut dengan segala macam bangunan yang bernaung di dalamnya telah menjadi persoalan yang serius saat ini atas peninggalan kebijakan dan penanganan asset daerah di masa lalu.

Baca Juga  PT Timah Ganti Sistem Beli Biji Timah Jadi Kompensasi

Tentunya persoalan tersebut harus menjadi pembelajaran yang berharga bagi pengambil kebijakan oleh pimpinan daerah saat ini dan ke depan.