Oleh: Khoiriah AprizaMahasiswi IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung

Indonesia dikenal memiliki berbagai etnis, suku, dan kelompok yang tidak terlepas dari warisan budaya dan tradisi. Bahkan dalam sistem pendidikan di Indonesia, tradisi setempat masih dipraktikkan hingga saat ini.

Salah satu contohnya adalah Ujian praktik pernikahan yang tetap ada di beberapa institusi pendidikan. Dikutip dari abatanews.com, siswa dari SMAN 1 Lumbung melaksanakan ujian praktik pernikahan yang diadakan dengan sangat megah, dihadiri oleh sejumlah guru serta siswa yang berperan sebagai pengantin pria dan wanita, wali, saksi, penghulu, hingga tamu undangan.

Video tersebut langsung menjadi viral setelah diunggah ke Instagram. Tentu saja, hal ini memicu kritik tajam dari banyak netizen yang langsung membandingkannya dengan ujian praktik di luar negeri.

Baca Juga  Anggaran Harap Maklum

Awalnya, tradisi ujian praktik pernikahan mungkin diadakan dengan niat baik untuk mendidik atau mempersiapkan siswa dalam menghadapi kehidupan berumah tangga.

Namun, di era modern yang menuntut pertumbuhan individu secara holistik dan bebas, praktik semacam ini layak untuk dievaluasi kembali karena dianggap tidak selaras dengan perkembangan zaman. Terlebih lagi, jika acara diadakan secara mewah dengan menyewa dekorasi pernikahan serta gaun pengantin lengkap dengan makeup, hal ini terasa berlebihan untuk siswa sekolah.

Selain itu, siswa-siswa yang terlibat pasti harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk biaya sewa pelaminan, pakaian pengantin, dan hantaran, yang dikhawatirkan dapat memberatkan orang tua mereka jika sedang mengalami kesulitan finansial.

Apalagi, siswa-siswa tersebut berada dalam usia remaja dan belum layak untuk menikah. Ketidaksiapan emosional mereka dapat menimbulkan kecemasan serta ketidaknyamanan dalam hubungan pernikahan di masa depan.

Baca Juga  6 Lebaran ala Melayu Bangka

Oleh karena itu, diperlukan sebuah konsep pembelajaran dalam proses belajar mengajar agar pengalaman belajar menjadi lebih bermakna. Konsep pembelajaran tersebut sering kali disebut dengan pendekatan humanistik.

Dalam pendekatan humanistik, seorang pendidik tidak hanya sekadar menyampaikan pengetahuan atau nilai-nilai, tetapi juga harus membentuk peserta didik dengan kasih sayang agar mereka lebih peka terhadap lingkungan di sekitar mereka.

Dengan adanya konsep pembelajaran humanistik ini, diharapkan pendidik bisa mengenali potensi yang dimiliki oleh peserta didik, sehingga potensi positif peserta didik dapat berkembang dan potensi negatif peserta didik dapat diminimalkan.

Dengan demikian, alternatif yang lebih baik adalah menghapuskan tradisi ujian praktik pernikahan di setiap sekolah dan mengembangkan teori humanistik disekolah menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk memungkinkan siswa lebih fokus pada pengembangan potensi yang mereka miliki.

Baca Juga  Tanggung Jawab Hukum Direksi dan Komisaris dalam Pengelolaan Perseroan Terbatas

Dalam perspektif teori humanistik, seperti yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dan Carl Rogers, terdapat penekanan pada pentingnya pemenuhan kebutuhan psikologis dasar siswa seperti rasa aman dan penghargaan diri, sebelum mereka dapat mencapai potensi tertinggi mereka, yaitu aktualisasi diri. Dalam pendidikan, perhatian harus

diberikan pada pengembangan keterampilan siswa, bukan hanya sekadar persiapan untuk menikah. Ini juga termasuk pengembangan kemampuan komunikasi yang sering disebut publik speaking, pengelolaan emosi, keterampilan menulis, serta pemahaman terhadap bakat dan minat yang mereka miliki.