Gelar Pembinaan PPL Disperindagkop UKM, Pemkab Bateng Siap Dampingi Pengembangan Ekonomi Lokal
Selain itu, Efrianda menekankan kepada para penyuluh,agar dapat menjalankan program pemerintah pusat terkait pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Terkait hal tersebut, Kepala Disperindagkop-UKM Bateng, Irwandi menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus sebagai sarana berkomunikasi kepada para penyuluh, agar memiliki pemahaman yang sama dengan Pemerintah tentang pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bangka Tengah.
“Sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kita dalam kegiatan ini bersama para penyuluh ingin berkomitmen dalam pendampingan dan bimbingan kepada masyarakat tentang pelaksanaan Koperasi ini,” kata Irwandi.
Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Bangka Tengah sudah merampungkan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah.
“Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua, Koperasi Merah Putih di Bangka Tengah telah rampung 100 persen yang tersebar di 56 Desa dan 7 Kelurahan yang ada di Bangka Tengah dan saat ini kita tinggal menunggu kerjasama dengan notaris yang sudah ditunjuk dan juga untuk pelaksanaan teknisnya saja,” ungkap Irwandi.
Ia berharap melalui kegiatan ini, Pemerintah dan Para penyuluh dapat memberikan kontribusi dalam memberikan fasilitas dan pendampingan terhadap Koperasi Merah Putih agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama dalam mendampingi kepengurusan Koperasi Merah Putih di Bangka Tengah ini akan berjalan baik dan dapat menjadi penopang ekonomi lokal masyarakat,” imbuhnya.
