Pelabuhan Pangkalbalam Alami Pendangkalan, Gubernur Sebut Sadai Bisa Jadi Pelabuhan Penumpang
“PT Timah bagaimana semua kapal isap untuk mengantisipasi emergency, karena uang Rp1 triliun untuk pengerukan kita tidak punya, APBN kita tidak ada jadi satu satu jalan kapal isap itu minta bantuan untuk ke sini supaya ada pengerukan,” katanya.
Menurut Hidayat, dirinya akan mengambil keputusan yang dilindungi Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum bagaimana kapal bisa pindah ke pelabuhan Belinyu untuk ekspor dan pelabuhan Sadai untuk pelabuhan penumpang seperti ke Jakarta, sementara di Pelabuhan Pangkalbalam ini diperuntukkan untuk kapal kecil bagi nelayan saja.
“Solusinya kita memikirkan pelabuhan Sadai dan Belinyu. Apabila ini tidak bisa dilaksanakan ternyata, mohon maaf pelabuhan Pangkalbalam ini hanya untuk nelayan atau kapal kecil yang bawa batubara, meski membawa batubara juga berisiko,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Babel akan berkoordinasi dengan PT Timah agar dilakukan aktivitas pengerukan di alur dengan dikeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan target timah didapatkan dan pasir dijual dengan mengedepankan aturan hukum.
“Karena ini IUP Timah, saya akan menginstruksikan timah untuk pengerukan ini, apabila ada pasir bisa dijual ke Jakarta saya akan membuat LO dengan kejaksaan, izin pengangkutan dan penjualan maka ekonomi kita baik. Timahnya dalam pasir kita ambil, maka ekonomi kita naik sedikit dan kapal dalam enam bulan bisa balik ke sini ada 100 ponton di sini selesai,” tutupnya.*
