Giliran Pemain Sabu di Dusun Penganak Dibekuk Tim Hantu Polres Babar

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Lebih dari 20 paket narkoba jenis sabu-sabu gagal diedarkan di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Pasalnya, sang pemilik barang haram tersebut berhasil diringkus Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Babar.

Adalah AG (41), pemilik 23 paket sabu seberat 7.19 gram itu yang ditangkap pada Selasa (29/4/2025) sekira pukul 00.30 Wib. Demikian disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Saat dikonfirmasi, dia menyebut dalam mengungkap tindak pidana peredaran narkoba ini pihaknya melibatkan Tim Unit Reskrim Polsek Jebus. Pelaku AG diamankan saat berada di rumahnya yang terletak di Dusun Penganak, Desa Airgantang, Kecamatan Parittiga.

Baca Juga  Ternyata 11 Penambang yang Dicokok Polisi dari Terabek Bekerja atas Komando Negen

“Betul, dini hari tadi kami meringkus AG yang diduga menjadi pengedar narkoba di Dusun Penganak. Ungkap kasus ini dilakukan bermula dari laporan yang kita terima di masyarakat bahwa AG sering mengedarkan narkoba,” ujarnya, Kamis (1/5/2025) kepada wartawan.