Himmah Olivia: Tidak Ada Tumpang Tindih IUP di Muara Jelitik

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) Himmah Olvia menyebutkan permasalahan yang terjadi di pelabuhan muara jelitik Sungailiat Bangka tidak ada tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP).

“Ini masalah kecil dan sudah bertahun-tahun. Permasalahannya hanya IUP eksplorasi PT Andhara yang seharusnya berakhir 11 April 2024 masih diperpanjang oleh Kementrian ESDM,” katanya kepada media di Sungailiat, Senin (5/5/2025).

Ia mengatakan IUP eksplorasi PT Andhara yang berakhir di 11 april 2024 tiba-tiba diperpanjang lagi. Jadi tidak ada tumpang tindih, namun pengajuan IUP dari beberapa perusahaan itu ada, hanya PT Andhara yang disetujui Kementrian ESDM.

Baca Juga  Kisah Sanusi yang Selamat dari Terkaman Buaya di Sungai Mendobarat

“Tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok, yang ada hanya kepentingan masyarakat dan nelayan agar bisa lewat melaut secara konsisten,” ujarnya.