Komisi II DPRD Babel juga sudah ke Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) dan Kementrian ESDM. Ada beberapa peeusahaan yang mengajukan perpanjangan IUP, namun karena tidak punya KPRL, hanya PT Andhara yang disetujui untuk perpanjangan.

“Kami akan panggil PT Andhara untuk melihat keseriusan mereka seperti apa karena sudah ada solusi jangka pendek dan menengahnya. PT Timah siap mengeruk karena di sini ada IUP mereka juga, namun di sini terbentur dengan IUP PT Andhara juga,” tutup Himmah.

Sebelumnya, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyebut, ada 3 IUP yang tumpang tindih di kawasan muara Jelitik.

“Anggaran pemda tidak ada. Jadi bagaimana solusinya pemda akan meminta PT Timah dengan keikhlasan hati agar dapat membiayai melalui CSR nya sehingga rakyat tetap bisa menambang hasilnya bisa dijual ke PT Timah dan nelayan tetap bisa melaut,” tambah jelasnya.

Baca Juga  Dilema Kewenangan: Ketika Lembaga Negara Saling Tumpang tindih

“Kita akan selesaikan dengan waktu sesingkatnya agar rakyat atau nelayan tidak lagi demo. IUP yang tumpang tindih bisa kita geser dan saya akan panggil perusahaan. Jika tidak datang akan saya geser izinnya. Intinya semua akan kita selesaikan dengan musyawarah mufakat,” tutup Hidayat.*